HAKEKAT PESERTA DIDIK
Hakekat
Peserta Didik
Hakekat
peserta didik menurut ilmu filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam,
luas, lengkap, menyeluruh, tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta
didik. Sedangkan menurut pandangan tradisionil, anak (peserta didik) adalah
miniatur manusia dewasa (Elizabeth B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius
(abad ke-17) mempelopori kajian tentang anak bahwa anak harus dipelajari bukan
sebagai embrio orang dewasa melainkan sosok alami anak. Pengikut Comenius
mengembangkan pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi
manfaat ketimbang mempelajari secara filosofis. Pandangan menurut ilmu psikolog
tentang peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik jasmani
maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut pertumbuhan, ialah terdapatnya
perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan fungsi, missal kaki, tangan
sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan perkembangan adalah perubahan
aspek psikis secara lebih jelas.
Pandangan
Anthropologi tentang Peserta Didik
Pandangan
lama mengatakan bahwa manusia adalah primat, artinya kerabat kera besar,
simpanse dan gorila yang telah mengalami evolusi. Sedang pandangan baru
mengatakan bahwa peserta didik adalah homosapien, artinya makhluk hidup yang
telah mengalami evolusi paling sempurna. Dari tinjauan Anthopologi hakekat
peserta didik dapat ditafsirkan sebagai berikut: (1) Peserta didik sebagai
makhluk yang bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan. (2) Peserta didik sebagai
organism yang harus ditolong, sebab pada waktu lahir dia dalam kondsi yang
lemah.
Imran
Manan (1989: 12-13) menjelaskan bahwa dari dimensi Anthropologi peserta didik
dapat dijelaskan dari tiga dimensi: Pertama, peserta didik adalah makhluk
social yang hidup bersama-sama. Kedua, peserta didik dipandang sebagai
individualistis, yakni mampu menampilkan kepribadian yang khas yang berbeda
dengan individu yang lain. Ketiga, peserta didik dipandang memiliki moralitas.
Pandangan
Islam tentang Peserta Didik
Islam
menjelaskan bahwa manusia (peserta didik) adalah makhluk Allah swt sesuai
firman-Nya dalam Al-Qur’an surat At-Tin : 4 “Sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Manusia dibekali
potensi berupa fitrah kecenderungan jahat dan kecenderungan baik sebagaimana
dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Asy-Syams : 8 “Maka Allah mengilhamkan
kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” Agar dapat
menjalankan fungsinya selain dibekali dengan kodrat tersebut juga dibekali
akal, pikiran, nafsu. Dalam banyak ayat peserta didik berpotensi untuk
diperlakukan sebagai subjek didik yang harus dididik, hal tersebut dijelaskan
dalam surat Al-Anbiya’ : 12-17 dan juga surat Al-A’raf : 179. Beberapa sebutan
manusia dalam Al-Qur’an antara lain Al-Basyr, An-Nas, Abdullah, Kholifah fil
Ard.
Kedudukan
Peserta Didik dalam Pembelajaran
Dalam
pembelajaran, peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik,
dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus. Dalam pandangan konvensional,
peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus
diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif, ia
harus menereima semua yang diberikan guru. Dalam pandangan modern, peserta didik
dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif
mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru
pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator,
menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses
belajar.
Cirri khas
peserta didik adalah :
1. Sebagai
individu yang memiliki potensi fisik dan psikis
2. Sebagai
individu yang sedang berkembang baik potensi fisik maupun psikis
3. Dalam
pengembangan potensi tersebut peserta didik membutuhkan bantuan orang lain
4. Memiliki
kemampuan untuk mandiri.
Hakekat
Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan
diartikan sebagai perubahan alamiah secara kuantitatif pada segi jasmaniah atau
fisik dan atau menunjukkan kepada suatu fungsi tertentu yang baru (yang tadinya
belum tampak) dari organisme atau individu. Hasil pertumbuhan
adalah bertambahnya ukuran kuantitatif badan anak (dari misalnya 100 cm menjadi
110 cm), kekuatan fisiknya, dll. Pertumbuhan juga menyangkut perubahan yang
semakin sempurna tentang fungsi suatu aspek jasmani (fungsi tangan pada anak 2
tahun untuk memegang benda, semakin dewasa dapat dipergunakan untuk menulis,
menari, dll), system jaringan syaraf, sehingga istilahnya pertumbuhan adalah
proses perubahan dan pematangan fisik.
Perkembangan
diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme
menuju tingkat kedewasaannya yang berlangsung secara sistematis, progresif dan
berkesinambungan baik fisik maupun psikis. Perkembangan juga bias diartikan
suatu perubahan aspek psikis dari kurang terdeferensiasi menuju deferensiasi,
terarah, terorganisasi dan terintegrasi meningkat secara bertahap menuju
kesempurnaan. Proses pertumbuhan dan perkembangan berlangsung
secara interdependensi, artinya saling bergantung, saling mempengaruhi dan
tidak dapat dipisahkan.
HAKEKAT PESERTA DIDIK
Reviewed by Magister Olahraga
on
15.54.00
Rating:
Tidak ada komentar