HAKEKAT PESERTA DIDIK



Hakekat Peserta Didik
Hakekat peserta didik menurut ilmu filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam, luas, lengkap, menyeluruh, tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta didik. Sedangkan menurut pandangan tradisionil, anak (peserta didik) adalah miniatur manusia dewasa (Elizabeth B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius (abad ke-17) mempelopori kajian tentang anak bahwa anak harus dipelajari bukan sebagai embrio orang dewasa melainkan sosok alami anak. Pengikut Comenius mengembangkan pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi manfaat ketimbang mempelajari secara filosofis. Pandangan menurut ilmu psikolog tentang peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik jasmani maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut pertumbuhan, ialah terdapatnya perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan fungsi, missal kaki, tangan sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan perkembangan adalah perubahan aspek psikis secara lebih jelas.

Pandangan Anthropologi tentang Peserta Didik
Pandangan lama mengatakan bahwa manusia adalah primat, artinya kerabat kera besar, simpanse dan gorila yang telah mengalami evolusi. Sedang pandangan baru mengatakan bahwa peserta didik adalah homosapien, artinya makhluk hidup yang telah mengalami evolusi paling sempurna. Dari tinjauan Anthopologi hakekat peserta didik dapat ditafsirkan sebagai berikut: (1) Peserta didik sebagai makhluk yang bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan. (2) Peserta didik sebagai organism yang harus ditolong, sebab pada waktu lahir dia dalam kondsi yang lemah.
Imran Manan (1989: 12-13) menjelaskan bahwa dari dimensi Anthropologi peserta didik dapat dijelaskan dari tiga dimensi: Pertama, peserta didik adalah makhluk social yang hidup bersama-sama. Kedua, peserta didik dipandang sebagai individualistis, yakni mampu menampilkan kepribadian yang khas yang berbeda dengan individu yang lain. Ketiga, peserta didik dipandang memiliki moralitas.

Pandangan Islam tentang Peserta Didik
Islam menjelaskan bahwa manusia (peserta didik) adalah makhluk Allah swt sesuai firman-Nya dalam Al-Qur’an surat At-Tin : 4 “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Manusia dibekali potensi berupa fitrah kecenderungan jahat dan kecenderungan baik sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Asy-Syams : 8 “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” Agar dapat menjalankan fungsinya selain dibekali dengan kodrat tersebut juga dibekali akal, pikiran, nafsu. Dalam banyak ayat peserta didik berpotensi untuk diperlakukan sebagai subjek didik yang harus dididik, hal tersebut dijelaskan dalam surat Al-Anbiya’ : 12-17 dan juga surat Al-A’raf : 179. Beberapa sebutan manusia dalam Al-Qur’an antara lain Al-Basyr, An-Nas, Abdullah, Kholifah fil Ard.

Kedudukan Peserta Didik dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran, peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus. Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif, ia harus menereima semua yang diberikan guru.  Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses belajar.
Cirri khas peserta didik adalah :
1.      Sebagai individu yang memiliki potensi fisik dan psikis
2.      Sebagai individu yang sedang berkembang baik potensi fisik maupun psikis
3.      Dalam pengembangan potensi tersebut peserta didik membutuhkan bantuan orang lain
4.      Memiliki kemampuan untuk mandiri.

Hakekat Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan diartikan sebagai perubahan alamiah secara kuantitatif pada segi jasmaniah atau fisik dan atau menunjukkan kepada suatu fungsi tertentu yang baru (yang tadinya belum tampak) dari organisme atau individu. Hasil pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran kuantitatif badan anak (dari misalnya 100 cm menjadi 110 cm), kekuatan fisiknya, dll. Pertumbuhan juga menyangkut perubahan yang semakin sempurna tentang fungsi suatu aspek jasmani (fungsi tangan pada anak 2 tahun untuk memegang benda, semakin dewasa dapat dipergunakan untuk menulis, menari, dll), system jaringan syaraf, sehingga istilahnya pertumbuhan adalah proses perubahan dan pematangan fisik.
Perkembangan diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan baik fisik maupun psikis. Perkembangan juga bias diartikan suatu perubahan aspek psikis dari kurang terdeferensiasi menuju deferensiasi, terarah, terorganisasi dan terintegrasi meningkat secara bertahap menuju kesempurnaan. Proses pertumbuhan dan perkembangan berlangsung secara interdependensi, artinya saling bergantung, saling mempengaruhi dan tidak dapat dipisahkan.


HAKEKAT PESERTA DIDIK HAKEKAT PESERTA DIDIK Reviewed by Magister Olahraga on 15.54.00 Rating: 5

Tidak ada komentar